You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sementara pedagang sayuran, ikan, daging dan perabotan rumah tangga yang sebelumnya berjualan di lan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pedagang Senen Enggan Tempati Kios di Blok V

Para pedagang di Blok III Pasar Senen yang menjadi korban kebakaran masih enggan menempati kios sementara di Blok V Pasar Senen. Dari 1.170 kios yang disediakan oleh PD Pasar Jaya, saat ini baru 20 kios yang ditempati pedagang.

Saya sudah pasang papan kayu sebagai pengganti rolling door. Itu semua pakai dana sendiri. Listrik juga belum maksimal

Sugito (54), salah satu pedagang pakaian bekas di Blok III Pasar Senen mengaku enggan berdagang di Blok V lantaran kios yang disediakan kurang nyaman, seperti belum ada rolling door dan penerangan yang minim

"Rolling door belum terpasang. Sementara listrik belum maksimal, gimana pembeli mau datang," ujarnya, Jumat (23/5).

Pedagang Pasar Senen Diberi 3 Hari Jualan di Jalan

Akibatnya, saat ini masih banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pedagang yang masih berjualan di trotoar akan ditindak apabila perpindahan pedagang ke TPS sudah rampung.

"Kita akan tunggu proses perpindahan pedagang ke TPS selesai. Jika sudah selesai, maka pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar akan kita tertibkan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5494 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri